Sabtu, 11 Oktober 2014

PERAN DAN FUNGSI SECARA UMUM BAHASA



PERAN DAN FUNGSI SECARA UMUM BAHASA


Fungsi Bahasa

• Secara umum fungsi bahsa sebagai alat komunikasi: lisan maupun tulis

• Santoso, dkk. (2004) berpendapat bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:

a) Fungsi informasi
b) Fungsi ekspresi diri
c) Fungsi adaptasi dan integrasi
d) Fungsi kontrol sosial

• Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:

a) Fungsi instrumental, bahasa digunakan untuk memperoleh sesuatu
b) Fungsi regulatoris, bahasa digunakann untuk mengendalikan prilaku orang lain
c) Fungsi intraksional, bahasa digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
d) Fungsi personal, bahasa dapat digunakan untuk berinteraksi dengan orang lain
e) Fungsi heuristik, bahasa dapat digunakan untuk belajar dan menemukan sesuatu
f) Fungsi imajinatif, bahasa dapat difungsikan untuk menciptakan dunia imajinasi
g) Fungsi representasional, bahasa difungsikan untuk menyampaikan informasi

• Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional mempunyai fungsi khusus, yaitu:

a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

• Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara mempunyai fungsi:

a) Bahasa resmi kenegaraan
b) Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
c) Bahasa resmi untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional serta kepentingan pemerintah
d) Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi

• Bahasa Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat, sehingga perlu dibakukan atau distandarkan.

a) Ejaan Van Ophuijen (1901)
b) Ejaan Soewandi (1947)
c) Ejaan yang Disempurnakan (EYD, tahun 1972)
d) Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan Pedoman Istilah (1975)
e) Kamus besar Bahasa Indonesia, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (1988)

• Bahasa Indonesia memiliki fungsi-fungsi yang dimiliki oleh bahasa baku, yaitu:

a) Fungsi pemersatu, bahasa Indonesia memersatukan suku bangsa yang berlatar budaya dan bahasa yang berbeda-beda
b) Fungsi pemberi kekhasan, bahasa baku memperbedakan bahasa itu dengan bahasa yang lain
c) Fungsi penambah kewibawaan, bagi orang yang mahir berbahasa indonesia dengan baik dan benar
d) Fungsi sebagai kerangka acuan, bahasa baku merupakan norma dan kaidah yang menjadi tolok ukur yang disepakati bersama untuk menilai ketepatan penggunaan bahasa atau ragam bahasa

Peranan dan fungsi bahasa indonesia Dalam kehidupan sehari-hari

    “kami poetera dan poeteri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia”. itulah penggalan dari isi Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928. Lahirnya Sumpah pemuda merupakan sebuah awal menjadikannya bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara.

     Dalam era globalisasi, kita sebagai warga negara indonesia sudah sepantasnya bangga dan menjunjung tinggi bahasa persatuan kita, yaitu bahasa indonesia. jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan. Hal ini diperlukan, agar bangsa indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang masuk ke indonesia.
bahasa indonesia memiliki fungsi sbb :
  1. Sebagai Bahasa Nasional
Sebagailambang kebanggaan dan identitas nasional, Bahasa persatuan kita, memiliki nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa yang harus dipertahankan dan direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari tanpa ada rasa renda diri, malu, dan acuh tak acuh. Indonesia memiliki banyak budaya dan bahasa yang berbeda-beda hampir di setiap daerah. Pastinya, tidak akan mungkin kita bisa saling memahami ketika berkomunikasi antar sesama. Oleh karena itulah betapa pentingnya kedudukan bahasa indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa dan sebagai alat penghubungan antarbudaya dan daerah.

  1. Bahasa Negara                                                                                              
Dalam “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakandi Jakarta pada tanggal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai : bahasa dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentinganperencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di lembaga-lembaga pendidikan/ pemanfaatan ilmu pengetahuan, pengembangan kebudayaan, pemerintah dll.
fungsi itu harus dilaksanakan, sebab itulah ciri penanda bahwa suatu bahasa dapat dikatakan berkedudukan sebagai bahasa negara.

   Era globalisasi merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antarbangsa yang sangat rumit. Untuk itu, bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan harus bangga menggunakan bahasa indonesia dalam kehidupan sehari-hari.

     Kalau kita cermati, sebenarnya ada satu lagi fungsi bahasa yang selama ini kurang disadari oleh sebagian anggota masyarakat, yaitu sebagai alat untuk berpikir. Dalam proses berpikir, bahasa selalu hadir bersama logika untuk merumuskan konsep, proposisi, dan simpulan. Segala kegiatan yang menyangkut penghitungan atau kalkulasi, pembahasan atau analisis, bahkan berangan-angan atau berkhayal, hanya dimungkinkan berlangsung melalui proses berpikir disertai alatnya yang tidak lain adalah bahasa.

   Sejalan dengan uraian di atas dapat diformulasikan bahwa makin tinggi kemampuan berbahasa seseorang, makin tinggi pula kemampuan berpikirnya. Makin teratur bahasa seseorang, maka makin teratur pula cara berpikirnya. Dengan berpegangan pada formula itulah, dapat dikatakan bahwa seseorang tidak mungkin menjadi intelektual tanpa menguasai bahasa. Seorang intelektual pasti berpikir, dan pasti memerlukan bahasa indonesia untuk mempermudah dalam proses berfikirnya.

Cara Melestarikan Bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa

Sebagai salah satu dari pemuda Indonesia, saya melestarikan Bahasa Indonesia dengan cara bersikap bahasa. Bersikap bahasa menurut saya adalah menggunakan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu untuk rajin mengungkapkan pemikiran saya dengan bahasa Indonesia dan dengan sering membaca karena membaca merupakan salah satu pintu terbukanya wawasan sehingga kemampuan bahasa akan bertambah. Bahasa Indonesia dapat lestari karena setelah membaca kumpulan ide dengan bahasa Indonesia kemudian kita salurkan ide kita sendiri dengan tulisan dalam bahasa Indonesia juga bila hal ini terjadi terus menerus dan berkesinambungan. Selain itu, cara lain adalah dengan mengurangi pengunaan bahasa gaul yang kebarat-baratan sehingga bahasa Indonesia tidak tergeser nilai keberadaannya.


Jelaskan peranan Bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah!

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Republik Indonesia, sebagaimana yang telah disahkan pada sumpah pemuda 1928. Selain itu bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi waga Negara Indonesia. Dalam peranannya bahasa Indonesia dalam penulisan atau dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Dikarenakan dalam penulisan ilmiah membutuhkan penggunaan tata bahasa Indonesia yang baik. Penggunaan tata bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah ialah penggunaan tata bahasa yang telah mengikuti aturan EYD yang benar. Dimana dalam segi penggunaan tata bahasa, segi pemilihan kata, dan segi penggunaan tanda baca
.
Sering kali pada konteks ilmiah bahasa diartikan sebagai buah pikir penulis, sebagai hasil dari pengamatan, tinjauan, penelitian yang dilakukan oleh si penulis tersebut pada ilmu pengetahuan tertentu. Dalam konteks karya ilmiah isi dari karya ilmiah harus menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam penulisan dan tata bahasanya.

Dalam penulisan karya ilmiah yang harus diperhatikan ialah dalam pemilihan kata, penggunaan tanda baca, dan harus mengikuti EYD.

Adapun manfaat penyusunan karya ilmiah bagi penulis adalah berikut:

1. Melatih untuk mengembangkan keterampilan membaca yang efektif.

2. Melatih untuk menggabungkan hasil bacaan dari berbagai sumber.

3. Mengenalkan dengan kegiatan kepustakaan.

4. Meningkatkan pengorganisasian fakta/data secara jelas dan sistematis.

5. Memperoleh kepuasan intelektual.

6. Memperluas cakrawala ilmu pengetahuan.

Jadi dapat disimpulkan peranan dan fungsi bahasa Indonesia dalam konteks ilmiah sangatlah penting. Karena hasil baik dari penulisan ilmiah tidak lepas dari segi penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah

Karya Tulis Ilmiah

Karya tulis ilmiah atau akademik menuntut kecermatan dalam penalaran dan bahasa. Dalam hal bahasa, karya tulis semacam itu (termasuk laporan penelitian) harus memenuhi ragam bahasa standar (formal) atau bukan bahasa informal atau pergaulan.Ragam bahasa karya tulis ilmiah atau akademik hendaknya mengikuti ragam bahsa yang penuturnya adalah terpelajar dalam bidang ilmu tertentu. Ragam bahasa ini mengikuti kaidah bahasa baku untuk menghindari ketaksaan atau ambigiutas makna karena karya tulis ilmiah tidak terikat oleh waktu. 

Dengan demikian, ragam bahasa karya ilmiah sedapat-dapatnya tidak mengandung bahasa yang sifatnya kontekstual seperti ragam bahasa jurnalistik. Tujuannya agar karya tersebut dapt tetap dipahami oleh pembaca yang tidak berada dalam situasi atau konteks saat karya tersebut diterbitkan. Masalah ilmiah biasanya menyangkut hal yang sifatnya abstrak atau konseptual yang sulit dicari alat peraga atau analoginya dengan keadaan nyata. Untuk mengungkapkan hal semacam itu, diperlukan struktur bahasa keilmuan adalah kemampuannya untuk membedakan gagasan atau pengertian yang memang berbeda dan strukturnya yang baku dan cermat. Dengan karakteristik ini, suatu gagasan dapat terungkap dengan cermat tanpa kesalahan makna bagi penerimanya.

Penulisan ilmiah merupakan sebuah karangan yang bersifat fakta atau real yang ditulis dengan menggunakan penulisan yang baik dan benar serta ditulis menurut metode yang ada.

Terdapat beberapa jenis penulisan ilmiah yang dapat di kategorikan sebagai berikut :

Ø Makalah
Karya tulis yang menyediakan permasalahan dan pembahasan sesuai dengan data yang telah di dapatkan di lapangan dengan objektif.

Ø Kertas Kerja
Pada umumnya kertas kerja hamper sama dengan makalah akan tetapi kertas kerja digunakan untuk penulisan local karya atau seminar serta lebih mendalam dari makalah.

Ø Laporan Praktik Kerja
Karya ilmiah yang memaparkan fakta yang di temui di tempat bekerja yang digunakan untuk penulisan terakhir jenjang diploma III (DIII).

Ø Skripsi
Merupakan karya ilmiah yang mengemukakan pendapat orang lain dan data yang telah di dapat di lapangan yang digunakan untuk mendapat gelar S1 :

1. Langsung (observasi lapangan)
2. Skripsi
3. Tidak langsung (studi kepustakaan)

Ø Tesis
Karya ilmiah yang bertujuan untuk melakukan pengetahuan baru dengan melakukan peneluitian penelitian terhadap hasil hipotesis yang ada.

Ø Disertasi
Karya tulis untuk mengungkap dalil baru yang dapat dibuktikan berdasarkan fakta yang realistis dan data yang relefan serta objektif.
Dalam menulis karya ilmiah sebaiknya menggukan kata-kata atau kalimat yang sesuai dengan kaidah dan bahasa yang penuturannya terpelajar dengan bidang tertentu, ini berguna untuk menghindari ketaksaan atau ambigu makna karna karya ilmiah tidak terikat oleh waktu. Dengan demikian, ragam bahasa penulisan karya ilmiah tidak mengandung bahasa yang sifatnya konstektual,
Oleh karena itu, pengajar perlu memperhatikan kaidah yang berkaitan dengan pembentukan istilah, Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI) yang dikeluarkan oleh pusat pembinaan bahasa Indonesia merupakan sumber yang baik sebagai pedoman dalam memperhatikan hal-hal tersebut. Dan juga tanda baca yang tepat untuk di setiap kalimat yang dimuat dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)

Ada yang menyebutkan beberapa aspek yang harus diperhatikan dalam karya tulis ilmiah berupa penelitian yaitu :

1. Bermakna isinya
2. Jelas uraiannya
3. Berkesatuan yang bulat
4. Singkat dan padat
5. Memenuhi kaidah kebahasaan
6. Memenuhi kaidah penulisan dan format karya ilmiah
7. Komunikasi secara ilmiah


Senin, 29 September 2014

Tugas Manajemen Proyek & Manajemen Resiko 1


  TUGAS
 MANAJEMEN PROYEK &  MANAJEMEN RESIKO


Disusun Oleh:

      Nama  : PRASETYAWAN AURIANTO
                   NPM   : 2A113888
                Kelas  : 2KB07



MANAJEMEN PROYEK

Proyek merupakan suatu tugas yang perlu dirumuskan untuk mencapai sasaran yang dinyatakan secara konkrit serta harus diselesaikan dalam waktu periode tertentu dengan menggunakan tenaga manusia dan alat–alat yang terbatas dan begitu kompleks sehingga dibutuhkan pengelolaan dan kerjasama yang berbeda dari yang biasanyadigunakan.
Sedangkan pengertian manajemen yaitu sebagai suatu proses,melihat bagaimana cara orang untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan terlebih dahulu. Manajemen sebagai suatu ilmu dan seni, melihat bagaimana aktivitas manajemen dihubungkan dengan prinsip-prinsip dari manajemen.
MANAJEMEN RISIKO

Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk penilian resiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.



Konsep manajemen risiko mulai diperkenalkan di bidang keselamatan dan kesehatan kerja pada era tahun 1980-an setelah berkembangnya teori accident model dari ILCI dan juga semakin maraknya isu lingkungan dan kesehatan.

Tujuan dari manajemen risiko adalah minimisasi kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun peluang. Bila dilihat terjadinya kerugian dengan teori accident model dari ILCI, maka manajemen risiko dapat memotong mata rantai kejadian kerugian tersebut, sehingga efek dominonya tidak akan terjadi. Pada dasarnya manajemen risiko bersifat pencegahan terhadap terjadinya kerugian maupun ‘accident’.





SYARAT MANEJEMEN RISIKO

Tujuan

            Tujuan dari bagian ini adalah untuk menggambarkan proses formal (harus dilakukan) untuk menjalankan sebuah program manajemen risiko yang sistematik.

            Perkembangan dari kebijakan manajemen risiko sebuah organisasi dan mekanisme pendukungnya diperlukan untuk memberikan pola kerja dalam menjalankan program manajemen risiko yang rinci dalam sebuah proyek atau tingkat sub-organisasi.



Kebijakan Manajemen Risiko

            Eksekutif organisasi harus dapat mendefinisikan dan membuktikan kebenaran dari kebijakan manajemen risikonya, termasuk tujuannya untuk apa, dan komitmennya. Kebijakan manjemen risiko harus relevan dengan konteks strategi dan tujuan organisasi, objektif dan sesuai dengan sifat dasar bisnis (organisasi) tersebut. Manejemen akan memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat dimengerti, dapat diimplementasikan di setiap tingkatan organisasi.



Perencanaan Dan Pengelolaan Hasil

1.         Komitmen Manajemen.

            Organisasi harus dapat memastikan bahwa:

a.    Sistem manejemen risiko telah dapat dilaksanakan, dan telah sesuai dengan standar

b.    Hasil/ performa dari sistem manajemen risiko dilaporkan ke manajemen organisasi, agar dapat digunakan dalam meninjau (review) dan sebagai dasar (acuan) dalam pengambilan keputusan.

2.         Tanggung jawab dan kewenangan

Tanggung jawab, kekuasaan dan hubungan antar anggota yang dapat menunjukkan dan membedakan fungsi kerja didalam manajemen risiko harus terdokumentasikan khususnya untuk hal-hal sebagai berikut:

a.    Tindakan pencegahan atau pengurangan efek dari risiko.

b.    Pengendalian yang akan dilakukan agar faktor risiko tetap pada batas yang masih dapat diterima.

c.    Pencatatan faktor-faktor yang berhubungan dengan kegiatan manajemen risiko.

d.    Rekomendasi solusi sesuai cara yang telah ditentukan.

e.    Memeriksa validitas implementasi solusi yang ada.

f.     Komunikasi dan konsultasi secara internal dan eksternal.

3.         Sumber
Organisasi harus dapat mengidentifikasikan persyaratan kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang diperlukan. Oleh karena itu untuk meningkatkan kualifikasi SDM perlu untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang relevan dengan pekerjaannya seperti pelatihan manajerial, dan lain sebagainya.  

Minggu, 04 Mei 2014

Cinta

Menurut saya cinta adalah perasaan yang tumbuh setelah rasa suka dan rasa sayang karena itu ketika sudah melekat pada diri kita tidak ada alasan untuk kita bisa membenci karena semua sudah terikat kuat oleh rasa suka dan rasa sayang serta terjaga oleh kokohnya cinta yang tumbuh..maka dari itu muncul istilah cinta buta dimana sebenarnya istilah tersebut kurang tepat karena tidak ada cinta yang buta yang sebenarnya terjadi adalah ketidakmampuan dalam mengendalikan emosional pada jiwanya serta definisi cinta tergantung tingkat kedewasaan seseorang…seorang yang labil memandang cinta itu sesuatu yang berkilau..artinya hanya terlintas di mata,bangga apa yang dia punya suka menunjukan fisik pasangan nya sedangkan seorang yang sudah matang memandang cinta suatu kenyamanan bukan apa yang dia punya tetapi merasakan senyaman apakah dia bersama pasangannya.

Minggu, 13 April 2014

Puisi Di Dasar Hitamku

Di Dasar Hitamku 

Ku Ambil Jaketku, Ku Pakai Sepatuku Melangkah Lagi 
Tak Pernah Ku Sangka Sampai Hari Ini,Ku Masih Bisa Berdiri
Kini Mataku Telah Terbuka,Tak Inginku Tenggelam Kembali

Di Dasarnya Ku Temukan Rasa Di Jiwa Yang Mati
Hadirkan Lagi Harapan Untuk Ku
Ternyata Hidupku Begitu Berarti
Kini Ku Tegar Untuk Berdiri

Ku Pakai Helmku, Hidupkan Motorku Arungi Lagi
Tinggalkan Tempat Yang Membuatku Hancur
Di Titik Hitamku Yang Harus Di Akhiri