Pengertian Proyek
Pengertian proyek secara umum adalah merupakan sebuah kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan atas dasar permintaan dari seorang pebisnis atau pemilik pekerjaan yang ingin mencapai suatu tujuan tertentu dan dilaksanakan oleh pelaksana pekerjaan sesuai dengan keinginan dari pada pebisnis atau pemilik proyek dan spesifikasi yang ada. Dalam pelaksanaan proyek pemilik proyek dan pelaksana proyek memiliki hak yang diterima dan kewajiban yang harus dilaksanakan sesuai dengan batasan waktu yang telah disetujui bersama antar pemilik proyek dan pelaksana proyek.
Pada kesimpulannya bahwa pengertian manajemen proyek dan risiko adalah koordinasi semua sumber daya melalui proses perencanaan, pengorganisasian, penetapan tenaga kerja atau yang di maksud SDM, pengarahan dan pengawasan untuk mencapai suatu tujuan atas dasar permintaan dari seorang pebisnisr atau pemilik pekerjaan yang memperkirakan suatu ketidakpastian di masa yang akan datang tentang kerugian.
Jadi menurut saya pengertian dari risiko dalam proyek system informasi adalah sebuah pemikiran yang telah di perhatikan agar dalam suatu penyelesaian proyek tidak mengalami suatu kerugian yang sangat besar, bisa di golongkan atau terbagi menjadi 3 bagian yang utama dalam pembangunan proyek, yaitu :
- SDM
SDM yang tidak bekualitas, situasi tim, kekosongan pekerjaan, keterbatasan tenaga kerja.
- Waktu
Mendefinisikan suatu aktifitas, menentukan urutan-urutan kejadian atas proyek, mendefinisikan lama waktu dari setiap pekerjaan, mengembangkan suatu jadwal serta merencanakan kontrol atas jadwal tersebut.
- Dana
Perencanaan sumber dana proyek, memastikan harga dan sumber daya yang ada, mendefinisikan budget, serta mengontrol keluar masuknya dana atau dana yang mengalir melewati anggaran tersebut.
- Ruang lingkup
Dimana
perencanaan ruanglingkup ini harus di perhatikan dalam proses prokyek,
dalam ruang lingkup ini juga harus di survei terlebih dahulu sehingga
tidak mengganggu aktifitas proyek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar